Menguak Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta

Posted by Joss! on 26 September 2011

Lambang Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan Provinsi tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang berstatus Istimewa. Status Daerah Istimewa berkaitan dengan sejarah terjadinya Provinsi Yogyakarta itu sendiri. Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman adalah cikal bakal berdirinya DIY.

Pada tahun 1568-1586 berdirilah Kerajaan Pajang di pulau Jawa bagian tengah. Kerajaan ini diperintah oleh Sultan Hadiwijaya yang dikenal dengan nama Jaka Tingkir. Dalam pertikaiannya dengan Arya Penangsang seorang Adipati dari daerah Jipang, beliau berhasil memenangkannya dengan dibantu oleh seorang puteranya dan beberapa panglima perang. Sebagai balas jasa terhadap panglima perangnya bernama Ki Ageng Pemanahan, dan puteranya bernama Bagus Sutawijaya, Sultan Pajang memberikan anugerah sebidang daerah yang disebut Bumi Mentaok yang masih berwujud hutan belantara. Kemudian dibangunlah sebuah tanah pardikan.
Wilayah DIY (D.I. Kasultanan dan D.I Paku Alaman) beserta Kab/Kota dalam lingkungannya pada 1945

Setelah surutnya Kerajaan Pajang, Bagus Sutawijaya mendirikan Kerajaan Mataram di atas Bumi Mentaok dan mengangkat diri sebagai Raja dengan gelar Panembahan Senopati. Salah seorang putera beliau memerintah kerajaan Mataram sebagai Raja ketiga yang bergelar Sultan Agung Hanyokrokusumo. Beliau merupakan Raja yang melegenda dengan sifat patriot sejati melawan VOC.

Pada awal abad ke-18 Kerajaan Mataram diperintah oleh Sri Sunan Paku Buwono II. Sebelum mangkatnya beliau, terjadilah pertikaian keluarga dikarenakan hasutan Belanda. Yang akhirnya dapat diselesaikan dengan adanya Perjanjian Giyanti. Berdasarkan perjanjian ini, wilayah Mataram dibagi dua: wilayah di sebelah timur Kali Opak (melintasi daerah Prambanan sekarang) dikuasai oleh pewaris tahta Mataram (yaitu Sunan Pakubuwana III) menduduki Kerajaan Surakarta Hadiningrat. Sementara wilayah di sebelah barat (daerah Mataram yang asli) diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi sekaligus ia diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwana I menduduki Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat yang kemudian lazim disebut Yogyakarta.
Perjanjian Giyanti
Sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII masing-masing mengeluarkan amanat yang intinya Negeri Kesultanan dan Kadipaten sepenuhnya berdiri di belakang Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari negara persatuan Republik Indonesia dengan status Daerah Istimewa Yogyakarta.